You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sabu Senilai Rp 4 M Dimusnahkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan barang bukti sabu senilai Rp 4 miliar, Selasa (17/3). Sabu dengan berat mencapai 2 kilogram tersebut disita dari MY, seorang penumpang KM Ciremai yang baru datang di Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (15/1) lalu.

Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengungkapkan, sesuai UU Narkotika, sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti kami telah lebih dulu melaporkannya ke pihak kejaksaan. 

Polisi Musnahkan Narkoba Rp 3,7 Miliar

"Meski barang bukti sudah dimusnahkan, namun proses hukum tersangka terus bejalan," kata Martua, Selasa (17/3).

Pola pemusnahan sabu dengan cara melarutkannya ke dalam air yang telah dicampur garam. Dengan cara itu, kandungan sabu akan rusak dan sulit untuk diolah kembali.

Selain memusnahkan sabu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menghancurkan barang bukti lain, yakni ganja seberat 6,3 kilogram. Ganja ini diperoleh dari SY, seorang penumpang KM Kelud.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6847 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1438 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1412 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing